
Denpasar – Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad memutuskan akan melakukan peninjauan ulang kepemilikan kapal yang beroperasi di perairan Indonesia. Hal ini akan dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai milik orang asing tetapi mengatasnamakan orang Indonesia.
Demikian disampaikan Fadel Muhammad saat ditemui Indosmarin.com usai pemasangan stiker keanggotaan Komisi Tuna Samudra Hindia pada kapal penangkap Tuna di Pelabuhan Benoa, Sabtu (2/1) siang.
Menurut Fadel Muhamad, penertiban harus dilakukan terhadap kapal asing yang mengambil keuntungan di perairan Indonesia dengan cara mengatasnamakan orang Indonesia. Salah satu langkah penertiban tersebut adalah dengan melakukan penyitaan terhadap kapal-kapal asing yang mengatasnamakan orang Indonesia tersebut.
“Kita akan mengaadakan penggerebekan, kita akan melakukan penyitaan terhadap kapal-kapal yang tidak mengikuti aturan yang ada” tegas Fadel Muhhammad.
Selanjutnya Fadel Muhammad juga mengungkapkan bahwa selain melakukan pelanggaran administrasi, kapal-kapal asing tersebut juga merugikan nelayan-nelayan kecil, karena melakukan penangkapan ikan secara berlebihan dengan menggunakan jaring yang menyerupai jaring pukat harimau.(Mul).
Jadilah orang pertama yang memberi komentar.
Beri Komentar